Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas turut hadir dalam Rapat Pembahasan Rekomendasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas turut hadir dalam Rapat Pembahasan Rekomendasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan konsep rekomendasi pemberian insentif dan disinsentif sebagai salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di Kawasan Perbatasan Negara (KPN) Kalimantan.
Pembahasan turut menyoroti peran strategis ekosistem gambut dan mangrove dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup sekaligus memperkuat fungsi pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan.
Melalui sinergi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi penataan ruang yang mendukung perlindungan ekosistem gambut dan mangrove serta mewujudkan kawasan perbatasan yang aman dan berkelanjutan.