Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan Pembahasan Addendum Kontrak KJSB Dwi Putra Ananta dan Rekan dalam rangka menindaklanjuti perubahan waktu dan volume pekerjaan Pengukuran dan Pemetaan (PTSL) Terintegrasi TA 2026


Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan Pembahasan Addendum Kontrak KJSB Dwi Putra Ananta dan Rekan dalam rangka menindaklanjuti perubahan waktu dan volume pekerjaan Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Aula Co-Working Space Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas. Pembahasan ini menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.