Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Koordinasi Permohonan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas


Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Koordinasi Permohonan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam proses pensertipikatan tanah aset daerah. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik, diharapkan proses pensertipikatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat berjalan secara efektif dan mendukung tertib administrasi pertanahan.