Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas menggelar audiensi bersama dengan perwakilan masyarakat Desa Sebunga

Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Sebunga, Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas menggelar audiensi bersama dengan perwakilan masyarakat Desa Sebunga pada hari Jumat 3 Juli 2026 bertempat di Aula Co-Working Space Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Retno Gunadi, S.SiT., M.M, yang dihadiri oleh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, S.H., M.H berserta jajaran Kejari Sambas, dari Polres Sambas dan Polsek Sajingan Besar.

​Audiensi ini sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara instansi dan masyarakat, juga membahas terkait penerbitan dan penyaluran sertifikat hak milik lahan masyarakat Desa Sebunga secara transparan dan sesuai ketentuan, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, agar tercipta pemahaman bersama antara masyarakat dan instansi. Selain itu, ditambahkan juga penjelasan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas bahwa tindaklanjut atas pengaduan tersebut, prosesnya sudah berjalan secara konstruktif. Ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

​Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat demi pelayanan pertanahan yang lebih baik. Terima kasih atas kepercayaan Anda.