Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut atas audiensi bersama perwakilan masyarakat Desa Sebunga terkait penyelesaian Sertipikat Hak Milik (SHM) plasma eks PT Duta Palma Group (PT Wana Hijau Semesta)

Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut atas audiensi bersama perwakilan masyarakat Desa Sebunga terkait penyelesaian Sertipikat Hak Milik (SHM) plasma eks PT Duta Palma Group (PT Wana Hijau Semesta). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Co-Working Space Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

​Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Camat Sajingan Besar, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

​Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak membahas serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

​Koordinasi yang terjalin diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak, mewujudkan kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.