Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sungai Nyirih, Desa Sungai Daun, Desa Senujuh, dan Desa Sendoyan

Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026, di Desa Sungai Nyirih, Desa Sungai Daun, Desa Senujuh, dan Desa Sendoyan. Kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas dan kepastian hukum hak atas tanah.

​Kegiatan ini dihadiri oleh petugas penyuluhan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, perangkat kecamatan, perangkat desa, kepolisian, serta masyarakat desa setempat. Masyarakat tampak antusias mengikuti penyampaian materi mengenai tahapan PTSL, persyaratan administrasi, hingga manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat.

​Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program PTSL demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sambas.