Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas menghadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di Dusun Asam Kanis, RT 019/RW 010, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Data Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Tahun 2026 di Kabupaten Sambas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Co-Working Space Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas pada Selasa, 19 Mei 2026.

​Rapat ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, BAPPEDA Kabupaten Sambas, serta jajaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

​Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan penatagunaan tanah di Kabupaten Sambas dapat terlaksana secara lebih tertib, profesional, dan terpercaya, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.